Polisi Dalami Dugaan Masuknya Durian Ilegal Asal Malaysia Lewat Batam dan Riau

Ilustrasi durian. (Foto: wikipedia)
BATAM (marwahkepri.com) – Dugaan maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta menjadi sorotan Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib. Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Kita cek informasi tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Senin (13/10/2025).
Dikutip dari detikFinance, dugaan praktik penyelundupan itu terungkap setelah sejumlah petani melaporkan adanya oknum pedagang yang diduga memasukkan sedikitnya 10 ton durian per hari tanpa izin resmi.
Salah satu pelaku berinisial HS disebut rutin mengirim 1–2 ton durian ilegal per hari ke Jakarta melalui jalur Batam dan Riau.
“Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal,” ujar Ahmad Labib, di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Menurut Labib, masuknya durian ilegal tersebut telah menciptakan persaingan tidak sehat di pasar dan menekan harga durian lokal di berbagai daerah. Ia menyebut kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan impor di Indonesia.
“Durian ilegal ini menambah daftar panjang barang selundupan yang masuk ke Indonesia — mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar jadi surga bagi importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tegasnya.
Labib menilai praktik penyelundupan semacam ini tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola perdagangan nasional. Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan lengkap mengenai pelaku, jalur distribusi, dan nomor kontak kepada Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.
“Kami ingin pelaku-pelaku seperti ini diberantas hingga ke akarnya,” ujarnya.
Politikus tersebut juga mendorong penguatan pengawasan di jalur distribusi menggunakan teknologi digital serta kolaborasi antarinstansi. Ia menegaskan langkah preventif dan penegakan hukum harus berjalan seimbang agar praktik impor ilegal bisa ditekan.
“Kalau pengawasan dilakukan konsisten dan tegas, petani lokal akan lebih terlindungi,” katanya.
Ahmad Labib menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa impor ilegal merupakan pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.
“Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat,” pungkasnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani