Polresta Balikpapan Amankan 5 Motor Knalpot Brong Saat Patroli Dini Hari

Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Balikpapan kembali melakukan patroli penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, Jumat (3/10/2025). (Foto: Salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Balikpapan kembali melakukan patroli penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Operasi ini digelar pada Jumat (3/10/2025) dini hari, mulai pukul 02.00 WITA, dengan titik kumpul di Pos Raimas Presisi.
Kegiatan patroli dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., didampingi Kanit Pamobvit Ipda Cucuk Quintanto, serta didukung personel Raimas Presisi.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan.
“Pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Langkah ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mengedukasi agar masyarakat lebih tertib dan tidak mengganggu kenyamanan warga,” tegas AKP Muhamad Chusen.
Ia menambahkan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya saat malam hari.
Usai penindakan, personel Raimas Presisi kembali menyisir sejumlah titik rawan di Balikpapan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat agar bersama-sama menciptakan budaya tertib lalu lintas.
“Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan wujudkan pengendara yang ramah lingkungan demi masyarakat Indonesia yang maju dan beradab,” ujarnya.
Melalui operasi rutin ini, Polresta Balikpapan berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk disiplin dalam berkendara serta mendukung terciptanya suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani