Warga Tanjungpinang Hibahkan Tanah Dua Hektare untuk Pembangunan Rumah Lansia

Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah tanah seluas dua hektare dari Jefri untuk pembangunan rumah singgah lansia. (Foto: MC Tanjungpinang)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah tanah seluas dua hektare dari masyarakat untuk pembangunan rumah singgah lansia. Lahan yang berlokasi di Jalan Indonesia Timur itu dihibahkan oleh Jefri, warga Tanjungpinang.
Jefri mengatakan hibah ini berangkat dari keprihatinannya melihat masih ada orang tua yang hidup terlantar dan tidak mendapat perhatian keluarga.
“Ini panggilan hati, agar ada tempat yang layak bagi orang tua yang tidak terurus,” ujarnya saat bertemu Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Kantor Wali Kota, Rabu (1/10/2025).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, hibah tanah ini menjadi wujud kepedulian masyarakat terhadap para lansia.
“Kami berterima kasih atas kepedulian ini. Pemerintah akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah singgah bagi orang tua yang membutuhkan,” kata Lis.
Pemko juga, lanjut Lis, akan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami akan melobi Kementerian Sosial agar pembangunan rumah singgah ini bisa terealisasi melalui dukungan APBN,” ucapnya.
Lis berharap semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi bersama pemerintah untuk menjaga dan melindungi para lansia.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli, menjelaskan saat ini seluruh proses administrasi hibah sedang berjalan. Tanah tersebut akan diperuntukkan bagi pembangunan rumah singgah lansia yang dimasukkan ke dalam RPJMD sebagai program jangka panjang wali kota.
“Dinas PUPR akan bertahap menyiapkan Detail Engineering Design (DED). Ini bagian dari komitmen Pemko untuk melindungi orang tua kita,” jelas Rusli.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani