November 2025, Biaya Haji 2026 Ditargetkan Sudah Final

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
JAKARTA(marwahkepri.com) — Kementerian Haji dan Umrah menargetkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut, keputusan besaran biaya haji ditargetkan sudah bisa diputuskan pada November 2025.
“Dengan penetapan lebih awal, calon jemaah bisa segera melunasi biaya perjalanan dan seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih baik,” ujar Irfan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Irfan mendorong DPR segera membentuk panitia kerja (panja) BPIH agar proses pembahasan bisa segera dimulai. Menurutnya, kepastian biaya yang lebih cepat akan memberi rasa tenang bagi calon jemaah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, pemerintah akan mendorong agar pembahasan bersama DPR menghasilkan besaran biaya yang lebih terjangkau. “Sesuai arahan Presiden, kami berharap pembahasan BPIH 2026 bisa mengarah pada penurunan biaya,” kata Dahnil.
Sebagai gambaran, BPIH 2025 atau 1446 H ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah mencapai Rp 55,43 juta.
Dengan percepatan penetapan BPIH 2026, pemerintah optimistis persiapan haji dapat lebih matang sekaligus memberikan kejelasan lebih awal kepada calon jemaah. MK-komp
Redaktur : Munawir Sani