KPK Panggil Lagi Ilham Habibie dalam Kasus Korupsi Iklan BJB

Foto: Ilham Habibe saat diperiksa KPK pada 3 September lalu (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut ini merupakan kali kedua Ilham diperiksa dalam kasus tersebut. Sebelumnya, ia dimintai keterangan pada awal September. Saat itu, Ilham sempat mengungkap adanya transaksi mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil, namun belum lunas dan sudah diubah warnanya tanpa izin.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
Meski belum ada penahanan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka selama enam bulan, dengan kemungkinan diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani