Meski Anggaran Turun Drastis, DPRD Natuna Setujui Perubahan APBD 2025

63ffcb50-d16e-4319-ae1e-4b4fa9180013

Suasana rapat paripurna DPRD Natuna dengan agenda pengesahan Perubahan APBD 2025, Senin (29/09/2025). (f: saida)

NATUNA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/09/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna.

Turut hadir Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, jajaran Forkopimda, para Asisten Pemkab Natuna, serta seluruh kepala OPD.

Dalam sambutannya, Rusdi menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku dan kondisi daerah, APBD Kabupaten Natuna layak untuk dilakukan perubahan.

“Maka untuk mempersingkat waktu kami persilahkan seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dimulai dari Fraksi Partai Golkar,” ujarnya.

Berdasarkan Ranperda yang diajukan Pemkab Natuna, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1.087.894.043.594,00.

Angka ini mengalami penurunan Rp92.105.956.406,00 dari target awal APBD 2025 sebesar Rp1.180.000.000.000,00.

Penurunan juga terjadi pada belanja daerah. Dari semula Rp1.250.000.232.000,00, turun menjadi Rp1.091.928.300.594,00, atau berkurang sebesar Rp158.071.931.406,00.

Meski terjadi penurunan pendapatan dan belanja, seluruh fraksi DPRD Natuna—yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP Plus, Fraksi Persatuan Nasional Demokrat, Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera, serta Fraksi Gerindra Demokrat Indonesia—sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut.

“Kami dapat menerima dan menyetujui Ranperda yang diusulkan pemerintah menjadi Perda,” kata Erimudin, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, yang diamini oleh fraksi-fraksi lainnya.

Setelah pandangan fraksi disampaikan, Ketua DPRD Natuna meminta persetujuan secara aklamasi, dan seluruh anggota dewan pun menyatakan sepakat.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemkab Natuna dan DPRD Natuna terkait Perubahan APBD 2025. Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Perda APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 dari Ketua DPRD Natuna kepada Bupati Natuna. MK-saida

Redaktur : Munawir Sani