Diduga Cemburu, Pria di Batam Bacok Pacar Rivalnya hingga Masuk RS

Pelaku berinisial MTD (28) menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Aji. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kasus ini berawal ketika korban berinisial AA dilarikan ke RSUD Batam akibat luka bacok di bagian tangan kanan. Informasi itu pertama kali diterima keluarga korban dari pacar korban berinisial A, yang kemudian dilaporkan ke polisi.
Menindaklanjuti laporan, tim Unit Opsnal Polsek Batu Aji yang dipimpin Iptu Andy Pakpahan, S.H. langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku berinisial MTD (28) di wilayah Marina City.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sarung parang yang diduga digunakan saat kejadian.
“Dari pemeriksaan awal diketahui perselisihan terjadi karena korban merasa cemburu dengan pelaku yang bertemu dengan pacar korban,” ujar kapolsek.
Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Kapolsek Batu Aji menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik tanpa melakukan aksi main hakim sendiri. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani