IJTI, PWI, AJI hingga Forum Pemred Desak Istana Hentikan Penghalangan Jurnalis

KARTU PERS DICABUT -- Sosok Diana Valencia Jurnalis CNN Kartu Persnya Dicabut Istana, Diduga karena Tanya Keracunan MBG. (f: tb)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Sejumlah organisasi pers di Indonesia melayangkan kritik keras atas tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas (ID) Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Sabtu (27/9/2025).
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan atas langkah tersebut. Menurut IJTI, pertanyaan Diana Valencia soal Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) masih berada dalam koridor etika jurnalistik dan relevan dengan kepentingan publik.
“IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).
PWI: Ancaman bagi Kemerdekaan Pers
Kritik serupa datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menilai pencabutan ID liputan wartawan CNN Indonesia tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 28F UUD 1945 serta Pasal 4 UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.
“Pencabutan ID dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden menghalangi tugas jurnalistik dan membatasi hak publik atas informasi. BPMI perlu memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog dengan insan pers,” tegas Munir.
Forum Pemred, AJI, dan LBH Pers Ikut Menyuarakan Kritik
Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, juga menyesalkan insiden ini dan mendorong BPMI Sekretariat Presiden segera memberikan penjelasan. “Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik, termasuk di lingkungan Istana,” ujarnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga mengecam keras pencabutan ID liputan tersebut. Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, menilai tindakan itu memperburuk iklim kebebasan pers.
“Mendesak BPMI meminta maaf dan mengembalikan ID Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia,” tegas Irsyan.
Sementara Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, mengingatkan bahwa segala bentuk penghambatan kerja jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.
Iwakum: Ancaman Nyata
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) juga menilai tindakan BPMI merupakan ancaman serius. Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyebut langkah itu melanggar Pasal 4 UU Pers.
“Tugas jurnalis bukan menyenangkan penguasa, tapi mengawal kepentingan publik dan menjaga demokrasi,” tambah Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono.
CNN Indonesia Minta Penjelasan
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengonfirmasi pencabutan ID tersebut. Menurutnya, seorang staf BPMI datang langsung ke kantor CNN Indonesia di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta, pada Sabtu malam (27/9) untuk mengambil kartu identitas Diana.
“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. Seorang petugas BPMI mengambil langsung ID Pers di kantor CNN Indonesia pada pukul 19.15,” jelas Titin.
Hingga kini, BPMI Sekretariat Presiden belum memberikan penjelasan resmi. Sementara Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, saat dimintai tanggapan enggan berkomentar lebih jauh. “Kita fokus dulu pada penyelesaian masalah MBG, jangan sampai ada kejadian lagi,” katanya.
Kasus ini memicu diskusi luas tentang batasan dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia. Banyak pihak menilai peristiwa tersebut menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi. MK-cnn
Redaktur : Munawir Sani