Ranperda Perubahan APBD 2025, Ini Fokus Bupati Natuna

IMG_8004

Penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025 dari Bupati Cen Sui Lan kepada Ketua DPRD Natuna. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – DPRD Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Cen Sui Lan memaparkan dua hal pokok, yakni arah kebijakan penggunaan APBD dan perubahan pada sisi pendapatan serta belanja daerah.

Menurut Bupati Cen, Perubahan APBD 2025 diarahkan pada tiga kebijakan utama:

  1. Penyesuaian target pendapatan daerah melalui rasionalisasi sumber PAD, transfer, dan lain-lain.
  2. Efisiensi belanja dengan memangkas kegiatan yang tidak mendesak, memprioritaskan pelayanan publik, serta mendukung program kesejahteraan masyarakat.
  3. Tindak lanjut LHP BPK-RI Kepri 2024 berupa penyelesaian hutang sebesar Rp 187 miliar.

Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar:

  • PAD Rp123 miliar, turun 4,51% dari asumsi awal Rp128,8 miliar.
  • Transfer Rp957 miliar, terdiri dari Rp903,69 miliar transfer pusat dan Rp54,4 miliar transfer antar daerah. Angka ini menurun akibat berkurangnya alokasi DAK Fisik sebesar Rp86 miliar.
  • Lain-lain pendapatan yang sah tetap Rp7,7 miliar.

Dari sisi belanja, komposisi dialokasikan sebagai berikut:

  • Belanja operasi Rp786,25 miliar untuk belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bansos, serta penyelesaian hutang 2024.
  • Belanja modal Rp185,63 miliar, mayoritas untuk penyelesaian hutang tahun lalu.
  • Belanja tak terduga Rp2,85 miliar.
  • Belanja transfer Rp117,19 miliar.

Pada aspek pembiayaan, Pemkab Natuna menganggarkan Rp4,03 miliar yang bersumber dari SILPA hasil audit BPK atas laporan keuangan 2024.

“Demikian pidato ini kami sampaikan untuk segera dapat dibahas dan disahkan oleh DPRD,” ujar Bupati Cen.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025 dari Bupati kepada Ketua DPRD Natuna. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani