Sekda Tanjungpinang: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Pemerintah Pusat

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto: YR)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah menyiapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Calon peserta telah mulai melengkapi dokumen administrasi, termasuk SKCK dan pemeriksaan kesehatan, sementara jadwal pelantikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan proses PPPK paruh waktu saat ini mendahului pemberkasan. Dari sekitar 1.200 calon yang diusulkan ke pusat, semuanya telah disetujui. Pemko masih menunggu petunjuk resmi terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Yang jelas, kami sudah siap karena semua data sudah ada di database,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Terkait jam kerja, PPPK paruh waktu mengikuti jadwal normal, sementara penggajian disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBD. Karena berstatus paruh waktu, gaji masih ditanggung pemko dan berjenjang sesuai tingkat pendidikan mulai dari SMA, D3 hingga S1, sama seperti pengajian honorer sebelumnya.
“Kalau pegawai yang berstatus full time baru mendapatkan gaji dari negara,” tambah Zulhidayat.
PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi Non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang belum terdata di database BKN tetapi telah mengikuti seleksi PPPK juga dapat dipertimbangkan.
Zulhidayat mengimbau Non-ASN kategori R3, R3B, R3T, dan R4 untuk segera menyiapkan dokumen pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, sambil menunggu SK penetapan dari Menpan-RB dan pengumuman resmi. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani