Lis Darmansyah Lobi Lion Air Group Buka Rute Tanjungpinang–Johor–Kuala Lumpur–Tanjungpinang

Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi kembali berstatus bandara internasional setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025. (Foto: kepriprov)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) kembali berstatus internasional melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025. Menyusul hal itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menjajaki pembukaan penerbangan internasional ke Johor Bahru dan Kuala Lumpur.
Lis melakukan komunikasi video call dengan Founder Lion Air Group, Rusdi Kirana, untuk membahas peluang serta aspek teknis operasional jalur Tanjungpinang–Johor–Kuala Lumpur–Tanjungpinang.
Menurut Lis, penerbangan langsung ini akan mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata Tanjungpinang.
“Warga Tanjungpinang bisa lebih cepat sampai Johor dan Kuala Lumpur tanpa harus transit ke Batam atau Singapura. Jalur ini memberi akses langsung sekaligus membuka peluang baru bagi ekonomi dan sektor pariwisata daerah,” ujar Lis, Kamis (11/9/2025).
Tanjungpinang dan Malaysia memiliki hubungan serumpun sejak lama. Pulau Penyengat misalnya menjadi tujuan favorit wisatawan Malaysia, sementara masyarakat Tanjungpinang sering berkunjung ke Malaysia untuk wisata, berobat, belajar, atau mengunjungi keluarga.
“Dengan pembukaan rute internasional langsung, Tanjungpinang semakin terhubung dengan Malaysia, membuka peluang wisata dan investasi, serta memperkuat posisi kota sebagai pintu gerbang Kepri,” tambah Lis.
Sementara itu, Founder Lion Air, Rusdi Kirana, menyambut rencana ini dan akan meninjau aspek teknis operasional agar jalur Tanjungpinang–Johor–Kuala Lumpur dapat segera terealisasi. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani