Pemko Tanjungpinang Minta Rencana Lelang Pengelolaan Kawasan Tepi Laut Ditinjau Kembali, Ini Alasannya

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si. (Foto: MC Tanjungpinang)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si meminta rencana pelelangan kawasan Taman Gurindam 12, atau yang lebih lazim disebut dengan kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, oleh Pemerintah Provinsi Kepri diminta untuk ditinjau kembali.
Menurut Tamrin, kawasan Tepi Laut merupakan wajah Kota Tanjungpinang dan telah lama menjadi salah satu area publik kebanggaan masyarakat. Pelelangan kawasan tersebut, dan jika nanti dikelola oleh pihak swasta, dikhawatirkan akan mengurangi kesempatan masyarakat untuk menikmati area publik secara gratis.
“Tepi Laut kan sudah lama menjadi area publik, dan sebagai salah satu destinasi wisata domestik dan masyarakat lokal Tanjungpinang yang dapat dinikmati secara gratis. Pemko Tanjungpinang sama sekali tidak tahu mengenai rencana tersebut, dan memang tidak ada komunikasi tentang hal itu dari Pemprov Kepri,” kata Tamrin, Kamis (11/9/2025).
Tamrin menyatakan, Taman Gurindam merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kepri. Namun lokasinya berada di wilayah Kota Tanjungpinang. Hingga cukup ganjil jika Pemerintah Kota Tanjungpinang sama sekali tidak mengetahui rencana tersebut.
“Karena bisa saja, aset tersebut diserahkan dan untuk selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Jika telah dikelola swasta, tentu masyarakat tidak lagi leluasa,” ujar Tamrin.
Ditambahkannya, kawasan pesisir merupakan aset negara dan area publik. Meski pengelolaannya dapat diserahkan ke pihak swasta, pemerintah harus dapat memastikan hak akses publik tetap terjaga. Hingga tidak ada privatisasi yang dinilai dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Banyak pihak yang menghubungi kami, tapi cukup disayangkan Pemko Tanjungpinang sebagai pemilik wilayah tidak pernah dilibatkan atau diajak bicara mengenai rencana tersebut. Kita tidak tahu seperti apa konsep pengelolaan atau kerja samanya. Apakah nanti akses masyarakat tetap terbuka, karena tentu ada faktor historis kawasan tersebut yang juga patut dipertimbangkan jika dikelola oleh swasta,” tutur Tamrin. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani