Pemerintah Disebut akan Pindahkan Rp 200 Triliun dari BI ke Bank Nasional, Dorong Kredit Lebih Agresif

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (Foto: detik)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank nasional. Dana itu akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah dan diharapkan mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan kredit ke masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
“Sudah disetujui Presiden. Sistemnya mirip deposito, jadi bukan pinjaman. Pemerintah menaruh dana di bank, nanti penyalurannya tergantung pihak bank. Kalau pemerintah butuh, dana bisa ditarik kembali,” jelas Purbaya, dikutip dari detikFinance.
Menurutnya, langkah ini juga dimaksudkan agar dana tidak lagi terserap dalam bentuk pembelian Surat Utang Negara (SUN), melainkan masuk ke sistem perekonomian riil.
“Kita minta ke BI agar tidak menyerap uangnya. Uangnya dimasukkan ke sistem perekonomian supaya ekonomi bisa jalan,” tambahnya.
Purbaya menekankan, dengan tambahan likuiditas besar, bank tidak memiliki pilihan lain selain mempercepat penyaluran kredit.
“Tujuannya agar bank tiba-tiba punya cash banyak, dan tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit. Jadi kita memaksa mekanisme pasar berjalan,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat perputaran uang, mendorong konsumsi dan investasi, serta menggerakkan roda perekonomian nasional. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani