Gibran Desak Percepatan Perpres Pemberantasan Penyelundupan Benih Lobster, Ini Jawaban Menteri KKP

Screenshot

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui awak media menghadiri panen perdana lobster hasil budidaya di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Rabu (10/9/2025). (Foto: dok wapresri)

BATAM (marwahkepri.com) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemberantasan penyelundupan benih bening lobster (BBL).

Menurutnya, praktik ilegal tersebut merugikan negara hingga belasan triliun rupiah setiap tahun dan harus segera dihentikan.

“Perpres ini harus secepatnya didorong karena penyelundupan harus segera dihentikan. Kekayaan laut kita harus dijaga karena ini untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Gibran saat menghadiri panen perdana lobster hasil budidaya di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam,, Rabu (10/9/2025).

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut regulasi tersebut kini dalam tahap finalisasi dan telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Perpres secepatnya diteken. Presiden sudah memerintahkan Mensesneg agar segera menuntaskan. Selain itu, karena kita sudah berhasil membangun model budidaya, ini akan direplikasi di wilayah lain agar lebih masif,” jelasnya.

Trenggono menambahkan, penyelundupan BBL menyebabkan negara kehilangan potensi sekitar Rp 16 triliun per tahun. Perpres juga akan mengatur peningkatan hukuman bagi pelaku penyelundupan.

Selain fokus pada pemberantasan penyelundupan, KKP menargetkan pembangunan 2.000 lubang pembesaran lobster di berbagai daerah sebagai langkah percepatan industrialisasi budidaya.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), turut mendukung percepatan penerbitan Perpres.

“Kita berharap Perpres ini segera dipercepat agar tidak ada lagi penyelundupan. Semakin cepat semakin baik, karena ini untuk kepentingan bangsa dan pemerintah,” tegasnya. MK-mun