Ratusan Warga Kampung Gentawa Demo di BP Batam, Tuntut Penindakan Mafia Tanah

99153dc3-5d7e-40d1-b382-5520d23a0cb7

Warga Kampung Gentawa Indah, Batu Aji membentangkan spanduk tuntutan saat mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (2/9/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Ratusan warga Kampung Gentawa Indah, Batu Aji, mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Selasa (2/9/2025). Mereka menggelar aksi demonstrasi dengan membentangkan spanduk tuntutan agar BP Batam menindak praktik mafia tanah di wilayah mereka.

Warga menegaskan, lahan yang kini dipersoalkan telah mereka tempati selama lebih dari 20 tahun. Namun, baru-baru ini muncul pihak yang mengklaim kepemilikan tanpa dokumen resmi berupa Peta Lokasi (PL) sah dari BP Batam.

“Kami sudah tinggal di sini lebih dari 20 tahun. Tidak pernah ada bukti sah kepemilikan lahan ini selain keberadaan kami sebagai warga yang hidup di atasnya,” ujar perwakilan warga dalam keterangan tertulis.

Dalam aksi tersebut, warga juga didampingi kuasa hukumnya, Ramlin Abu Semar, SH, yang diterima audiensi oleh Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Dari hasil pertemuan itu, BP Batam berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada Kepala BP Batam untuk ditindaklanjuti.

“Kami meminta BP Batam memberikan kepastian hukum agar rakyat kecil tidak terus ditekan oleh klaim sepihak. Warga hanya ingin kepastian bisa hidup layak dan tidak diintimidasi,” tegas Ramlin.

Ketegangan bermula sejak November 2024, ketika PT Sinar Fortuna Sukses mengklaim memiliki kuasa atas lahan tersebut dengan dasar PL dari PT Pesona Bumi Barelang. Namun hingga kini, klaim itu belum pernah dibuktikan dengan dokumen resmi.

Warga menilai tekanan perusahaan semakin meningkat sejak Desember 2024, ketika sejumlah orang yang mengaku dari perusahaan melakukan intimidasi dan teror secara masif di lapangan.

Dalam pernyataan tertulisnya, warga Kampung Gentawa Indah juga meminta Kepala BP Batam menata lahan sesuai Perka BP Batam Nomor 11 Tahun 2023, serta mendukung program pemerintah pusat tentang 3 juta rumah untuk rakyat yang dijanjikan Menteri Perumahan dan Pemukiman.

“Kami hanya ingin rumah sederhana untuk hidup, bukan istana. Pemerintah harus hadir dan melindungi rakyat kecil,” pungkas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha menghubungi pihak PT Pesona Bumi Barelang untuk meminta tanggapan. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani