Truk Crane yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Tiban Diduga Rem Blong dan Tak Pernah Uji KIR

Truk crane biru menabrak dan melindas satu minibus serta tiga sepeda motor di Simpang Lampu Merah Vitka, Tiban, Sabtu (30/9/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Kecelakaan maut yang melibatkan truk crane biru bernomor polisi BP 1472 CO di Simpang Lampu Merah Vitka, Jalan Gajah Mada, Tiban, Kota Batam diduga disebabkan rem blong. Polisi juga mengungkapkan, kendaraan berat tersebut belum pernah melakukan uji KIR.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Diduga awal remnya blong. Namun setelah kami berkoordinasi dengan Dishub dan BPTD, diketahui truk crane itu tidak ada riwayat uji KIR. Artinya kendaraan ini sebenarnya tidak layak beroperasi. Saat ini perusahaan pemilik truk masih kami selidiki,” ujar Afiditya, Senin (1/9/2025).
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (30//2025) siang itu menewaskan satu orang di dalam mobil Wuling berwarna merah marun yang tertimpa truk. Tiga orang lainnya mengalami luka ringan.
“Ada empat korban, satu meninggal dunia di mobil Wuling, tiga lainnya luka ringan. Satu korban yang mengalami kerugian materiil bahkan melarikan diri meninggalkan motornya, terlihat dari rekaman CCTV,” jelas Afiditya.
Kecelakaan bermula ketika truk crane yang melaju dari arah Sekupang menuju Tiban Center hilang kendali, menabrak median jalan, lalu menghantam kendaraan yang berhenti di lampu merah.
Polisi menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri tanggung jawab perusahaan pemilik truk. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani