Kapolsek Nongsa Klarifikasi Penemuan Anak di Kontainer, Sebut Tak Ada Unsur Pidana

IMG_7473

Kontainer terbengkalai di kawasan pembuangan sampah Komplek Ruko Summer Land, Batu Besar, Kecamatan Nongsa. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Kapolsek Nongsa, Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H, memberikan keterangan resmi terkait penemuan seorang anak perempuan di dalam kontainer terbengkalai di kawasan pembuangan sampah Komplek Ruko Summer Land, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Rabu (27/8/2025).

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi simpang siur yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Saksi berinisial L (28), yang berada di lantai dua sebuah kantor ekspedisi, mendengar suara anak meminta tolong dari arah belakang ruko. Setelah ditelusuri, anak tersebut ternyata berada di dalam kontainer.

Saksi segera membuka kontainer dan menemukan korban berinisial N (13) dalam kondisi lemas akibat kepanasan. Korban langsung ditolong dan peristiwa itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar. Tidak lama berselang, personel Polsek Nongsa dipimpin Kanit Sabhara tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban serta mengamankan TKP.

Kapolsek Nongsa menegaskan bahwa peristiwa ini tidak terkait tindak pidana.

“Korban berada di dalam kontainer bukan karena unsur kekerasan atau tindakan kriminal. Berdasarkan keterangan korban, ia dititipkan sementara oleh kenalannya dengan maksud akan dijemput kembali,” jelas Kompol Arsyad, Kamis (28/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban berasal dari Tanjung Balai dan datang ke Batam bersama rekannya. Karena terkendala biaya dan tidak memiliki tempat tinggal, korban diarahkan oleh kenalan keluarganya untuk beristirahat sementara di dalam kontainer. Saat menunggu, korban merasa sesak dan kepanasan hingga akhirnya meminta pertolongan.

Kapolsek memastikan kondisi korban kini sudah membaik dan telah dijemput keluarganya pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami imbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai berita di media sosial sebelum ada keterangan resmi. Fokus utama kami adalah keselamatan anak tersebut, dan kasus ini ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polsek Nongsa berharap masyarakat tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta mengutamakan sumber resmi agar tidak menimbulkan keresahan. MK/mun

Redaktur: Munawir Sani