Kapolsek Bulang Klarifikasi Insiden KM Senang Hati 68, Bantah Isu Penjarahan Muatan Kelapa

IMG_7433

KM Senang Hati 68 yang mengangkut sekitar 62 ton kelapa tua karam di perairan Dermaga Golden Fish, Jembatan 2, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Senin (25/8/2025). (Foto: Polsek Bulang)

BATAM (marwahkepri.com) – Peristiwa karamnya kapal KM Senang Hati 68 yang mengangkut sekitar 62 ton kelapa tua di perairan Dermaga Golden Fish, Jembatan 2, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Senin (25/8/2025) dini hari, sempat memicu kabar simpang siur di media sosial.

Kapal yang berangkat dari Jambi pada Sabtu (23/8/2025) itu tiba di Dermaga Golden Fish pada Minggu malam. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, kapal mengalami kebocoran setelah menghantam sisa pancang beton dermaga yang patah. Lambung kapal pun jebol dan membuat air laut masuk dengan cepat, menyebabkan sebagian besar muatan kelapa hanyut terbawa arus.

Isu penjarahan yang beredar kemudian ditepis langsung oleh pemilik muatan, PT Buana Berkah. Perwakilan perusahaan, Anto, menegaskan bahwa tidak ada tindakan penjarahan oleh warga sekitar. Menurutnya, perusahaan mengikhlaskan sebagian kelapa yang hanyut dan terbawa warga, lantaran peristiwa ini murni musibah.

“Kami tidak akan menempuh jalur hukum. Apa yang terjadi di lapangan bukan penjarahan, melainkan kondisi darurat karena kapal karam,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.H. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan memastikan kabar penjarahan tidak benar.

“Yang terjadi adalah musibah kapal karam akibat kerusakan lambung. Kepolisian tetap melakukan pengamanan hingga evakuasi selesai,” jelasnya.

Dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta untuk kerusakan kapal dan sekitar Rp 1,5 miliar pada muatan.

Polsek Bulang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. MK/rah

Redaktur: Munawir Sani