Hibah Aset dari Pemprov Kepri, Lingga Kini Miliki Kendali Penuh atas Pelabuhan Sungai Tenam

LINGGA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga resmi menerima hibah aset Pelabuhan Sungai Tenam dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Serah terima dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Gedung A Lantai 3, Rabu (27/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Lingga diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, S.Sos., M.M. Proses serah terima dilakukan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kelengkapan hibah.
“Aset yang kita terima hari ini berupa Pelabuhan Sungai Tenam beserta sarana pendukungnya. Dengan hibah ini, dalam beberapa hari ke depan pelabuhan dapat segera difungsikan, termasuk pengoperasian dan penarikan retribusi parkir serta layanan lainnya. Personel Dishub juga sudah mulai bersiap untuk bertugas di lokasi,” jelas Jang sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, meski serah terima dokumen sudah dilakukan, ke depan kemungkinan akan ada seremoni penyerahan secara langsung oleh Gubernur Kepri kepada Bupati Lingga, menyesuaikan agenda kunjungan Gubernur di Kabupaten Lingga.
Selain pelabuhan, hibah aset yang diterima juga mencakup lahan parkir, gedung, dermaga, talun, hingga fasilitas pendukung seperti solar cell. Dengan demikian, seluruh aset tersebut kini resmi menjadi milik Pemkab Lingga untuk dikelola dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.
“Intinya, hari ini aset sudah resmi menjadi milik Pemkab Lingga. Selanjutnya, pengelolaan akan kita optimalkan untuk pelayanan dan kemajuan daerah,” tegas Kadishub.