Penanganan TPPO di Kepri Nomor Satu Nasional, Wakapolda Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Pekerja Migran

IMG_7403

Polda Kepri menggelar Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Daerah Provinsi Kepri sekaligus Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025 bertempat di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025). (Foto: Polda Kepri)

BATAM (marwahkepri.com) – Dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kepri menggelar Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Daerah Provinsi Kepri sekaligus Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025 bertempat di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025), dan dihadiri berbagai unsur instansi pemerintah serta lembaga terkait sebagai wujud sinergi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M. menegaskan pentingnya peran gugus tugas TPPO, khususnya di wilayah Kepri yang merupakan daerah perbatasan sekaligus pintu gerbang internasional. Ia menyoroti dua fungsi utama gugus tugas, yakni membina masyarakat agar memahami regulasi pekerja migran, serta menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran dari dan menuju wilayah Kepri.

“Menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran juga berarti menjaga marwah daerah kita. Oleh karena itu, mari kita satukan persepsi, saling memberi saran, serta menjalankan fungsi gugus tugas sesuai peran masing-masing,” ujar Adi Prihantara.

Sekda Kepri juga memberikan apresiasi kepada Polda Kepri atas inisiasi pembentukan gugus tugas TPPO daerah. Menurutnya, banyaknya permasalahan perdagangan orang di wilayah perbatasan menjadikan keberadaan gugus tugas sebagai langkah strategis yang harus dijalankan secara serius dan terpadu.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si menekankan bahwa rapat koordinasi bulanan bukan sekadar forum rutin, tetapi wadah strategis untuk mengevaluasi program, mengidentifikasi kendala, serta menyusun solusi komprehensif lintas sektor.

“Keberhasilan gugus tugas bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil ditangani, tetapi juga dari kemampuan kita mencegah jatuhnya korban baru. Semoga melalui rapat koordinasi ini, kita semakin kokoh dalam mewujudkan Kepri yang aman, manusiawi, dan terbebas dari perdagangan orang,” tegasnya.

Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Asistensi Staf Operasi (Astamaops) Polri. Melalui Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memberantas TPPO, khususnya yang bermodus pengiriman pekerja migran ilegal. Kapolri bahkan menekankan bahwa penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum dari internal Polri.

Sebagai dasar hukum, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 yang memperkuat peran Gugus Tugas TPPO.

Hasil kerja gugus tugas pada periode 22 Oktober–22 November 2024 tercatat berhasil mengungkap 397 kasus TPPO, menangkap 482 tersangka, dan menyelamatkan 904 korban, dengan modus beragam mulai dari pengiriman ilegal PMI, eksploitasi seksual, pernikahan paksa, hingga eksploitasi pekerja kapal (ABK).

Dari capaian tersebut, tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polda Kepri, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Khusus di Kepri, data hingga Agustus 2025 menunjukkan bahwa Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus TPPO, menyelamatkan 189 korban, serta menangkap 84 tersangka. Capaian ini menempatkan Polda Kepri sebagai peringkat pertama nasional dalam penanganan kasus TPPO tahun 2025.

“Prestasi ini merupakan bukti nyata keseriusan jajaran Polda Kepri dalam menindak tegas pelaku perdagangan orang sekaligus menyelamatkan korban. Hal ini juga menjadi contoh nyata bagi Polda lain untuk memperkuat komitmen pemberantasan TPPO secara konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujar Brigjen Pol Puji Santosa.

Rangkaian kegiatan supervisi dan sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung pada 25–27 Agustus 2025. Di penghujung acara, Wakapolda Kepri kembali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat.

“Penyelamatan korban harus menjadi prioritas utama. Namun keberhasilan pemberantasan TPPO juga sangat ditentukan oleh keberanian masyarakat untuk melaporkan. Mari kita bergerak bersama demi Kepri yang aman dan manusiawi,” pungkas Brigjen Pol Anom Wibowo. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani