Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

ftf

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Iman Sutiawan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS APBD Kepri 2025, Kamis (21/8/2025). (Foto: Humas DPRD Kepri)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menandatangani Nota Kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Penandatanganan dilaksanakan setelah perubahan KUA PPAS APBD Kepri 2025 itu disepakati antara Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kepri dalam rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (21/8/2025).

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan Wakil Ketua III Bahtiar.

Nota Kesepakatan yang ditandatangani secara resmi diserahkan oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Ansar.

Wakil Ketua I DPRD Dewi Kumalasari Ansar menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait rancangan perubahan KUA-PPAS.

Ia menjelaskan bahwa perubahan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 16 PP Nomor 12 Tahun 2018.

Adapun perubahan anggaran tercatat sebagai berikut:

Pendapatan daerah turun dari Rp 3,918 triliun menjadi Rp 3,911 triliun.

Belanja daerah naik dari Rp 3,918 triliun menjadi Rp 3,933 triliun.

Pembiayaan naik dari Rp 240 juta menjadi Rp 22,28 miliar, dengan rincian penerimaan SILPA Rp 27,28 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal BUMD PT Energi Kepri sebesar Rp 5 miliar.

Dengan demikian, total APBD Provinsi Kepulauan Riau pada perubahan tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 3,933 triliun.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasinya atas sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menuntaskan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025,” kata gubernur.

Perubahan ini disebut gubernur merupakan mencerminkan dinamika fiskal yang harus disesuaikan agar pembangunan di Kepulauan Riau tetap berjalan optimal.

“Fokus kita adalah memastikan setiap rupiah APBD digunakan seefektif mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, serta pelayanan publik yang lebih baik,” tambah gubernur.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Forkompinda Kepri, para pimpinan instansi vertikal Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, para asisten, staf ahli, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani