Peredaran Rokok Non Cukai Makin Masif, GEBER Kepri akan Gelar Aksi di Kantor KPPBC Tanjungpinang

ea5b294c-58b2-42d6-9e9d-b5e3fdf92e34

Suasana rapat konsolidasi sejumlah LSM, wartawan, mahasiswa, dan tokoh masyarakat di Bundaran Batu 8 Atas pada Minggu, 17 Agustus 2025. (Foto: YR)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Rencana aksi protes terhadap peredaran rokok non cukai di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin nyata.

Sekitar 200 orang dari Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Kepri dijadwalkan menggelar aksi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang pada Senin, 25 Agustus 2025.

Desakan ini muncul setelah rapat konsolidasi sejumlah LSM, wartawan, mahasiswa, dan tokoh masyarakat di Bundaran Batu 8 Atas pada Minggu, 17 Agustus 2025. Forum itu menilai aparat penegak hukum tidak kunjung menindak tegas rokok non cukai yang beredar luas di pasaran.

Koordinator aksi, Jusri Sabri, menuding lemahnya sikap aparat justru memperbesar ruang bagi pengusaha rokok non cukai.

“Rokok non cukai jelas merugikan negara hingga ratusan miliar. Tapi aparat terkesan bungkam. Ada dugaan setoran yang membuat mereka diam,” kata Jusri.

Aliansi ini menyiapkan spanduk dengan tulisan “Rokok Noncukai = Merampok Negara” dan “Cukai Hilang, Rakyat Merugi”. Sebuah petisi tuntutan juga akan disampaikan langsung ke pihak Bea Cukai. Surat pemberitahuan aksi, menurut Jusri, sudah dijadwalkan masuk ke Polresta Tanjungpinang pada 19 Agustus 2025 mendatang.

Jusri menegaskan aksi tersebut tidak sekadar protes simbolis. Jika tuntutan tidak digubris, gelombang demonstrasi yang lebih besar akan menyusul.

“Ini bukan demo pencitraan. Ini gerakan rakyat menuntut negara hadir dan membersihkan ruang bagi mafia rokok non cukai,” ujarnya.

Fenomena peredaran rokok non cukai di Kepri bukan kali pertama terjadi. Namun, lambannya penindakan membuat masyarakat Kepri menduga ada perselingkuhan kepentingan antara aparat dan pengusaha nakal. Hingga kini, pihak Bea Cukai maupun kepolisian belum memberi penjelasan atas tudingan tersebut. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani