Kapolresta Hadiri Penyerahan Remisi bagi 714 Warga Binaan di Rutan Balikpapan

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama jajaran Muspida Kota menghadiri penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa bagi anak binaan, Minggu (17/8/2025) di Rutan Kelas IIA Balikpapan. (Foto: Salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama jajaran Muspida Kota menghadiri penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa bagi anak binaan, Minggu (17/8/2025). Acara berlangsung di Rutan Kelas IIA Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman No. 533, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E.
Sebanyak 714 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan remisi umum, sementara 707 orang mendapat remisi dasawarsa. Dari jumlah tersebut, 20 orang warga binaan dinyatakan bebas setelah masa pidananya berakhir lebih cepat—16 dari Rutan Balikpapan dan 4 dari Lapas Balikpapan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan Agus Salim, S.H., M.H., Kalapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet, Dandim 0905/Bpp Letkol Inf Denny Salurerung, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman, serta unsur TNI, Polri, dan Forkopimda lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan SK Remisi, penyerahan SK, hingga pembacaan naskah sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Wali Kota Balikpapan.
Dalam amanatnya, walikota mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah amanah yang harus diisi dengan kerja nyata, pengabdian, dan semangat persatuan.
Remisi ini, menurut Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik warga binaan selama menjalani pidana.
“Diharapkan remisi dapat memotivasi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat,” ujarnya.
Usai kegiatan, tamu undangan melanjutkan agenda upacara peringatan HUT ke-80 RI di Gedung Dome BSCC Kota Balikpapan. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani