Ketua DPRD Desak Bupati Natuna Lunasi Utang 2024

IMG-20250813-WA0056

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Rusdi. (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Rusdi, meminta Bupati Natuna, Cen Sui Lan, untuk menyelesaikan hutang belanja tahun 2024. Permintaan ini disampaikan menyusul keluarnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI nomor 29/MK/PK/2025 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil (DBH) hingga tahun anggaran 2023 pada 2025 untuk Kabupaten Natuna.

Berdasarkan KMK tersebut, sisa kurang bayar sampai tahun 2023 mencapai Rp79,3 miliar, sementara penyaluran kurang bayar yang dilakukan hanya sebesar Rp35,1 miliar. Rusdi menegaskan pihaknya tetap mendorong penyelesaian hutang tersebut.

Pada 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memiliki hutang belanja senilai Rp187,1 miliar yang direncanakan akan dibayar seluruhnya pada 2025. Rincian utang tersebut mencakup berbagai pos, mulai dari belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi hingga belanja pegawai serta belanja tidak terduga.

Jadwal pembayaran hutang telah disusun mulai Februari hingga Desember 2025. Pembayaran terbesar dijadwalkan pada Desember, dengan total Rp115,06 miliar untuk menutup sembilan pos belanja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, membenarkan adanya KMK tersebut. Namun, ia menyebut anggaran belum masuk kas daerah dan belum diketahui kapan akan disalurkan. Dana kurang bayar itu diprioritaskan untuk melunasi hutang 2024, bukan untuk kegiatan 2025. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani