KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumut

1d8a721d-33e5-48ab-ae46-7dc725d2d4f4_169

Ilustrasi pengusutan kasus korupsi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

PADANGSIDEMPUAN (marwahkepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Rabu (13/8/2025).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan Letnan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. Selain Letnan, KPK juga memanggil 17 saksi lain, terdiri dari mantan wali kota, pejabat dinas PUPR, hingga pihak swasta.

Daftar saksi tersebut antara lain Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Taufik Hidayat Lubis, Bendahara PT DNG Mariam, Pegawai PT DNG Anggi Harahap, Direktur PT Taufik Prima Duta Putra Rinaldi Lubis alias Aldi, Kabag PBJ Pemko Padangsidimpuan Siti Humairo Hasibuan, Bendahara Dinas PUTR Muhammad Harris alias Acong, Staf Bidang Bina Marga Sandi, Karyawan PT DNG Leman, PNS Zulkifli Lubis alias Mamak Utom, PNS Addi Mawardi Harahap, Kabid/PPK Dinas PUPR Padang Lawas Utara Ikhsan Harahap, Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara Hendrik Gunawan Harahap, Kepala Bagian PBJ Padang Lawas Utara Asnawi Harahap, Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021–2024 Ramlan, Kadis PUPR Tapanuli Selatan Fachri Ananda Harahap, dan Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel Oskar Hendra Daulay.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu yang menetapkan lima tersangka, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M Akhirun Pilang, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.

KPK menduga Topan mengatur perusahaan pemenang lelang untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dan menerima janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar. MK-