Warga Batam Kibarkan Bendera One Piece di Bawah Bendera Merah Putih, Pemko: Tak Etis Disandingkan

Personel Polsek Sekupang mendatangi warga di Perumahan Cipta Village, Sekupang, Batam karena mengibarkan bendera bajak laut One Piece di bawah bendera Merah Putih. (Foto: Polsek Sekupang)
BATAM (marwahkepri.com) — Pemerintah Kota Batam menanggapi pemasangan bendera bertema One Piece yang dipasang bersamaan dengan bendera Merah Putih oleh seorang warga Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang.
Insiden itu mendapat perhatian aparat dan publik karena dilakukan bertepatan dengan momen peringatan bulan kemerdekaan.
Pemasangan bendera bertema anime dan manga Jepang tersebut diketahui oleh pihak kepolisian, yang kemudian mendatangi rumah warga tersebut dan menurunkan bendera non-resmi itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah lambang negara yang harus dihormati. Ia menilai tidak pantas jika disandingkan dengan simbol atau bendera lain yang tidak memiliki makna resmi.
“Kita harus berikan penghormatan pada lambang negara kita, bendera Merah Putih. Jangan disandingkan dengan bendera yang kita tidak tahu pasti apa maknanya,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Rudi menambahkan bahwa bendera One Piece hanya bersifat simbol persepsi pribadi dan tidak memiliki legitimasi dari negara. Karena itu, menyandingkannya dengan lambang negara dinilai tidak etis.
“Bendera merah putih ini kebanggaan kita. Harus diposisikan dengan benar, dipasang di tempat yang layak, seperti di depan rumah dengan tiang, bukan di dinding atau pohon,” lanjutnya.
Rudi menegaskan bahwa pendekatan Pemkot Batam dalam kasus seperti ini bersifat edukatif, bukan represif. Ia mengapresiasi langkah cepat dari Polsek Sekupang, lurah, dan perangkat RT/RW setempat dalam menyikapi kejadian tersebut.
“Kita hadir untuk memberikan pemahaman. Mungkin masyarakat belum tahu dan hanya ikut-ikutan saja. Ini menjadi pembelajaran bersama,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika tindakan serupa dilakukan secara sengaja dan berulang, maka dapat dikaji secara hukum.
“Kalau ada indikasi pelanggaran yang disengaja dan menyangkut lambang negara, kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan adanya laporan dari warga tentang pengibaran bendera bertema One Piece di halaman rumah warga.
“Bermula dari laporan warga sekitar bahwa ada pengibaran bendera yang tidak sesuai dengan simbol negara. Kami bersama lurah dan perangkat RT/RW langsung turun ke lokasi pada sore hari,” jelas Hippal, Senin (4/8/2025).
Setelah menemui warga yang bersangkutan, bendera tersebut diturunkan dan warga diberi pemahaman terkait tata cara penggunaan bendera negara yang benar. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani