DPRD Lingga Setujui RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda, Wujudkan Pembangunan yang Terarah dan Berkelanjutan

LINGGA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda permintaan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029, pada Senin (4/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lingga.
Dalam penyampaian laporan hasil pembahasan, perwakilan Gabungan Komisi DPRD, Capt. Ahmad Fajar, S.Pd., M.Mar, menjelaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah bekerja secara komprehensif, sistematis, dan partisipatif. Proses pembahasan dilakukan melalui berbagai tahapan penting, antara lain penelaahan dokumen perencanaan, rapat dengar pendapat (RDP), studi banding ke daerah lain, koordinasi dengan tenaga ahli penyusun RPJMD, serta pembahasan internal hingga penyusunan laporan akhir.
“RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029 telah disusun secara sistematis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta selaras dan konsisten secara berjenjang dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Capt. Ahmad Fajar.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pembahasan yang menyeluruh, Panitia Khusus menilai Ranperda RPJMD dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lingga atas kerja keras dan komitmen dalam menyempurnakan dokumen RPJMD tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Pansus, yang telah bekerja keras mengkaji dan membahas Ranperda ini. Semoga RPJMD ini membawa manfaat nyata dan berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah ke depan,” ujar Novrizal.
Dengan disetujuinya RPJMD ini, maka Kabupaten Lingga resmi memiliki arah pembangunan jangka menengah yang terstruktur untuk lima tahun ke depan, sebagai pijakan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah secara berkelanjutan. (mk/willy)