Polresta Barelang Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Ini Kata Amsakar

rthtrh

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad ditemui beberapa waktu lalu. (Foto: dok mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Kasus ini mendapat perhatian serius karena diduga terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menurunnya kualitas layanan pengangkutan sampah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

“Kita percayakan saja pada ranah hukum,” ujar Amsakar kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Amsakar mengaku belum menerima laporan detail terkait proses hukum di DLH. Ia menegaskan bahwa belum mengetahui informasi lengkap, termasuk apakah sudah ada pihak yang diperiksa.

“Saya belum dengar detailnya persoalan hukum yang menyangkut salah satu OPD, yakni DLH Batam. Apalagi soal pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, sebelumnya mengonfirmasi bahwa penyelidikan dugaan korupsi retribusi sampah sudah berjalan sejak Maret 2025.

“Untuk masalah retribusi, ya, itu sedang dilakukan penyelidikan,” kata Zaenal, Senin (28/7/2025).

Zaenal menyebutkan, penyidik telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, mulai dari pejabat terkait di DLH hingga petugas retribusi di lapangan.

“Penyidik masih mendalami dengan menambah beberapa saksi. Prosesnya masih pada tahap lidik,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kacau­nya layanan pengangkutan sampah di sejumlah wilayah Kota Batam. Selain itu, diduga terjadi kebocoran dalam perolehan PAD dari sektor retribusi sampah.

Pemeriksaan juga menyoroti peran para kolektor retribusi yang bertugas menarik pungutan dari warga dan pelaku usaha.

Data dari Sistem Pendapatan Daerah Kota Batam menunjukkan realisasi penerimaan retribusi sampah yang tidak konsisten dalam empat tahun terakhir:

Fluktuasi dan capaian yang jauh dari target ini memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani