Satu Anggota Polresta Balikpapan Dipecat Tidak Hormat karena Langgar Kode Etik Polri

d80362c3-a368-4653-ae94-3dea46797542

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota karena melanggar Kode Etik Profesi Polri, Senin (28/7/2025), di halaman Mapolresta Balikpapan. (Foto: Salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Seorang anggota Polresta Balikpapan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar Kode Etik Profesi Polri. Upacara PTDH digelar secara terbuka dan inabsensial (tanpa kehadiran yang bersangkutan) pada Senin (28/7/2025), di halaman Mapolresta Balikpapan.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Wakapolresta AKBP Hendrik E.B., S.H., S.I.K., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel dari berbagai satuan.

Personel yang diberhentikan adalah Aipda Indrawati Librisari, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Panit III Samapta Polresta Balikpapan. Ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi dalam kedinasan.

“Upacara ini digelar sebagai bentuk efek jera dan komitmen Polresta Balikpapan dalam menegakkan disiplin serta memerangi narkoba, baik di kalangan internal kepolisian maupun masyarakat umum,” tegas kapolresta dalam amanatnya.

Meskipun dilaksanakan tanpa kehadiran pelaku, upacara tetap berlangsung dengan menghadirkan foto dari personel yang diberhentikan, yang dikawal oleh petugas dari Sie Propam.

Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 12 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 8 huruf c dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian RI No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih institusi.

“Polri sedang bersih-bersih dan perang terhadap narkoba di Kota Balikpapan, demi mewujudkan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba maupun zat terlarang lainnya, sebagai bagian dari komitmen menuju Indonesia Emas,” ujarnya. MK/salahudin

Redaktur: Munawir Sani