Enam PMI Ilegal Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia, Tekong Boat juga Berhasil Diamankan

ghg

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, dalam keterangan pers kasus penyelundupan enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia di perairan Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Kamis (24/7/2025). (Foto: timb)

KARIMUN (marwahkepri.com) — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia di perairan Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Selasa (22/7/2025) malam.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, dalam keterangan pers Kamis (24/7/2025), mengatakan bahwa penggagalan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di perairan Durai. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpolairud melakukan pengintaian dan mendapati satu unit speed boat mencurigakan melintas di koordinat 00° 31′ 168″ N – 103° 37′ 389″ E.

“Saat dikejar, speed boat tersebut tidak berhenti. Tekong kapal, berinisial AS (32), justru melompat ke laut untuk melarikan diri. Namun, ia akhirnya berhasil diamankan setelah berenang ke dermaga masyarakat di pesisir,” jelas kapolres.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan enam calon PMI ilegal yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat. Mereka masing-masing berinisial S, M, YP, Z, MP, dan K. Dari hasil pemeriksaan, keenam korban mengaku telah membayar antara Rp 6 juta hingga Rp 9 juta untuk diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35,4 juta.

“Lima korban berasal dari Lombok Tengah, NTB, dan satu orang dari Sukabumi, Jawa Barat,” tambah Kapolres.

Pelaku AS kini telah diamankan dan dikenakan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar.

“Kami imbau masyarakat agar tidak tergiur janji-janji pekerjaan di luar negeri tanpa melalui jalur resmi. Polres Karimun akan terus berkomitmen memberantas praktik perdagangan orang dan penyelundupan PMI ilegal,” tegas AKBP Robby. MK-timb

Redaktur: Munawir Sani