Kopdes Merah Putih Kuala Sempang jadi Koperasi Percontohan Nasional, Ini Alasannya

d

Kopdes Merah Putih Kuala Sempang juga mengelola klinik kesehatan dan apotek. (Foto: Diskominfo Kepri)

BINTAN (marwahkepri.com) – Koperasi Kuala Sempang Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan terpilih sebagai salah satu dari 103 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih percontohan nasional (mockup).

Kopdes Merah Putih Kuala Sempang telah membuktikan kesiapannya sebagai ekosistem koperasi modern berbasis kolaborasi, yang memiliki kriteria atas unsur mutlak dijadikan sebagai mockup.

Kopdes Merah Putih Kuala Sempang memiliki kantor yang representatif. Selain itu, koperasi ini juga menjalankan beragam unit usaha mulai dari gerai sembako, penyalur gas elpiji, pos logistik, unit simpan pinjam, penyaluran pupuk, serta klinik kesehatan.

Unit usaha itu dijalankan dengan dukungan dari berbagai pihak seperti ID Food, Bulog dan D’Sayur Tanjungpinang untuk gerai sembako, Pertamina Patra Niaga untuk penyaluran gas elpiji, Pos Indonesia untuk pos logistik, serta Kimia Farma dan Dinas Kesehatan setempat yang menunjang operasional klinik.

Dukungan juga datang dari PT Pupuk Indonesia untuk kios pupuk, usaha simpan pinjam bersama BNI 46 dan Bank Himbara, serta infrastruktur digital dari PT Telkom dan PLN.

Selain itu, Kopdes Merah Putih Kuala Sempang juga memiliki usaha dari pengembangan potensi yang dimiliki, yakni berupa usaha restoran menyajikan hidangan laut (seafood) Rindu Selalu yang mampu menyerap lapangan kerja bagi warga setempat.

Terdapat 16 orang karyawan di restoran yang menjadi salah satu tujuan wisatawan baik mancanegara maupun domestik.

“Restoran ini menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat setempat,” terang Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri Riki Rionaldi, dalam peresmian Kopdes Merah Putih Kuala Sempang, Senin (21/7/2025).

Dalam pengoperasiannya, Restoran Seafood Singgah Selalu menampung hasil tangkapan masyarakat yang umumnya bekerja sebagai nelayan, juga hasil budidaya serta produk UMKM.

M Salahudin Syah, Ketua Pengurus Kopdes Merah Putih Kuala Sempang menerangkan, koperasi yang mereka kelola dibangun dengan rasa kebersamaan, gotong royong untuk keberpihakan kepada masyarakat.

“Kami juga memberikan dukungan berupa pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat setempat dalam hal meningkatkan pola dan cara perbaikan ekonomi melalui pendekatan ekonomi masyarakat maupun rumah tangga,” ujarnya.

Riki Rionaldi menerangkan, ditetapkannya Kopdes Merah Putih Kuala Sempang setelah melalui proses panjang.

Sejak Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Pemprov Kepri melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengajukan sebanyak 407 Kopdes/Kel yang terbentuk ke Satgas Kopdes/Kel Nasional yang dikoorinatori oleh Menko Pangan. Sebanyak 407 Kopdes/Kel ini berada di 275 desa dan144 kelurahan yang ada di Provinsi Kepri.

Dari jumlah yang diajukan tersebut, sebanyak 16 diseleksi Satgas Kopde/Kel Nasional, dan kemudian 5 di antaranya dinyatakan terverifikasi dan tervalidasi.

“Dan dari lima yang terverifikasi dan tervalidasi, hanya Kopdes Kuala Sempang yang diputuskan sebagai mockup percontohan nasional,” terang Riki.

Kopdes Merah Putih Kuala Sempang masuk dalam daftar 103 dari 80.081 Kopdes/Kel di seluruh Indonesia yang dijadikan sebagai mockup percontohan pada 7 Juli 2025 lalu.

Dalam kesempatan ini, Riki menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, khususnya seluruh bupati/walikota di Provinsi Kepulauan Riau.

“Pada akhirnya pembentukan koperasi desa dan kelurahan dapat dilaksanakan berkat peran dari bupati/walikota yang ada,” pungkas Riki.

Pembentukan 407 Kopdes/Kel dari 275 desa dan 144 kelurahan yang harus diselesaikan dalam waktu singkat tergolong sulit mengingat geografis Kepri yang terdiri dari kepulauan.

“Tapi alhamdulillah 100 persen tuntas. Butuh 23 hari untuk melaksanakan musyawarah khusus,” kata dia.

Kepri dikatakan Riki terpilih sebagai rangking 5 tercepat nasional dalam penyelesaian akta notaris Kopdes/Kel.

“Kami bersama Kemenkumham bekerjasama dengan jajaran Ikatan Notaris Indonesia ke pulau-pulau. Butuh waktu 122 hari dihabiskan untuk membuat akta notaris,” lanjutnya. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani