Pria Diduga Pengedar Narkoba Diciduk Saat Patroli Samapta di Balikpapan

2436d6de-79be-4977-b7fe-f161888305cf

Personel gabungan Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar patroli rutin di wilayah Ringroad, Balikpapan, Senin malam (21/7/2025). (Foto: Salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) — Seorang pria diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu diciduk oleh personel gabungan Satuan Samapta Polresta Balikpapan dalam patroli rutin di wilayah Ringroad, Balikpapan, Senin malam (21/7/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari operasi rutin penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang digelar oleh Satuan Samapta Presisi, dengan melibatkan unit Patmor dan Beat Islamic.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, personel patroli gabungan mencurigai gerak-gerik seorang pria di kawasan Ringroad. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu berada di tangan pelaku saat hendak melakukan transaksi.

“Petugas segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Pos Raimas untuk dilakukan interogasi awal,” kata Ipda Sangidun.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengaku menerima sabu tersebut dari seorang temannya. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku segera diserahkan kepada petugas piket Satresnarkoba Polresta Balikpapan.

“Penanganan kasus akan dilanjutkan oleh Satuan Reserse Narkoba guna pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Setelah penangkapan, personel gabungan melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan gangguan keamanan sosial dan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Ipda Sangidun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjalin kerja sama dengan kepolisian.

“Mari kita jaga Kota Madinatul Iman secara bersama-sama, antara polisi dan masyarakat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang layak huni menuju Indonesia Emas,” tutupnya. MK/salahudin

Redaktur: Munawir Sani