Operasi Patuh Mahakam 2025, Satlantas Polresta Balikpapan Tilang 26 Pengendara

Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menindak 26 pengendara dengan tilang dan memberikan 12 teguran tertulis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025 di kawasan Depan Bandara – Simpang Rapak, Kota Balikpapan. (Foto: Salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) — Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menindak 26 pengendara dengan tilang dan memberikan 12 teguran tertulis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025 di kawasan Depan Bandara – Simpang Rapak, Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari, SH, MM, dan melibatkan personel Satlantas dalam kegiatan patroli hunting penertiban serta penindakan pelanggaran lalu lintas.
Menurut Kompol Djauhari, dari operasi tersebut, petugas menindak 26 pelanggar dengan barang bukti STNK 17 lembar dan SIM 9 lembar
Sementara 12 pengendara lainnya mendapat teguran tertulis karena pelanggaran ringan.
Personel yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain IPDA Margiana, AIPDA Ariyansah, AIPDA Henrik, BRIPKA Gapur, BRIGADIR Tri Haryanto dan BRIPDA Adriyansah.
Dalam kesempatan itu, Kasihumas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun, selaku Kasatgas Banops Ops Patuh Mahakam, mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara secara bertanggung jawab.
“Pastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan tidak di bawah pengaruh alkohol. Jangan melawan arus, gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, dan helm SNI bagi roda dua. Hindari penggunaan knalpot tidak standar,” ujar IPDA Sangidun.
Selama pelaksanaan operasi, situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Balikpapan dilaporkan dalam kondisi tertib dan kondusif.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia Emas 2045. MK/Salahudin
Redaktur: Munawir Sani