212 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar, Dioplos dan Tak Sesuai Standar Mutu

yjy

Ilustrasi beras. (Foto: CNBC)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik curang di industri beras. Sebanyak 212 merek beras diduga dioplos, tidak memenuhi standar mutu, hingga dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan seluruh data merek nakal itu telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai. Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan,” ujar Amran di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Saat ini, sudah ada 10 produsen besar yang dipanggil penyidik Satgas Pangan untuk diperiksa.

Amran menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas produsen yang tidak mematuhi standar.

“Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” katanya.

Hasil investigasi Kementan menunjukkan, sebanyak 85,56 persen beras premium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu. Dari angka itu, 59,78 persen dijual di atas HET, sementara 21,66 persen memiliki berat lebih ringan dari yang tercantum pada kemasan.

Kondisi lebih parah terjadi pada beras medium. Sebanyak 88,24 persen sampel beras medium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), 95,12 persen dijual di atas HET, dan 9,38 persen beratnya di bawah klaim kemasan.

Kementan mencatat, potensi kerugian konsumen akibat praktik kecurangan ini mencapai Rp 99,3 triliun per tahun, terdiri dari Rp 34,21 triliun di segmen beras premium dan Rp 65,14 triliun di segmen beras medium. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani