9 Juta Pekerja Keluhkan BSU 2025 Belum Cair, Ini Kata Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: KBR ID)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi bahwa proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan secara bertahap.
Meski sebagian pekerja mengeluhkan BSU mereka belum cair hingga kini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data secara ketat.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang. Yang belum, dari total target itu sekitar 17 juta pekerja,” ujar Yassierli, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Dari total 17,3 juta pekerja swasta dan honorer yang terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025, 9 juta pekerja masih berstatus dalam proses validasi data. Mereka belum bisa menerima pencairan bantuan tunai tersebut.
Sebagian besar dari 9 juta penerima BSU yang belum cair, nantinya akan menerima pencairan melalui jaringan kantor pos. Sementara sisanya akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
“Yang belum itu sebagian besar nanti dari PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Masih ada sebagian kecil yang akan kita salurkan melalui Bank Himbara,” jelas Yassierli.
Yassierli mengungkapkan, salah satu penyebab keterlambatan pencairan BSU adalah proses pencocokan data penerima. Salah satunya terkait kesesuaian data pemilik rekening bank dengan data pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang harus kami cek berulang-ulang,” terangnya.
Selain itu, beberapa kendala teknis lain juga muncul, misalnya ketidaksesuaian nomor rekening penerima dengan data BPJS Ketenagakerjaan, yang membuat pencairan via bank belum bisa dilakukan.
“Ternyata ketika kita dari BPJS Ketenagakerjaan cek ke bank, proses verifikasi dan validasi itu yang butuh waktu. Jadi masih ada sebagian kecil yang akan disalurkan lewat Bank Himbara dan BSI,” tambahnya.
Yassierli memastikan, pemerintah tengah memproses pencairan BSU tahap kedua. Sementara tahap ketiga direncanakan akan mulai dieksekusi dalam sepekan ke depan.
“Pos seminggu, semoga ya. Jadi memang itu kan proses yang memang kita sadar kita harus mengikuti prosedur yang ada,” pungkas Yassierli.
Pemerintah berharap, melalui proses verifikasi ketat, BSU bisa tepat sasaran dan membantu pekerja yang memang berhak menerima bantuan tersebut. MK-mun/kom
Redaktur: Munawir Sani