Tiga ABK Asal Karimun yang Ditahan di Malaysia Akhirnya Dipulangkan

Serah terima ABK asal Karimun oleh KJRI Johor Bahru kepada Bakamla pada Kamis (26/6/2025) di perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: KJRI Johor Bahru)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun yang sempat ditahan otoritas Malaysia karena tanpa sengaja memasuki wilayah perairan negara tersebut, akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Pemulangan dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis (26/6/2025).
“Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan tiga ABK asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, beserta kapal mereka KM Tambisan Agensi pada Kamis (26/6),” kata Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marliani, Jumat (27/6/2025).
Ketiga ABK yang dipulangkan tersebut adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal. Mereka sebelumnya ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 26 Mei 2025 saat berlayar menggunakan KM Tambisan Agensi.
“Setelah menjalani proses penyelidikan selama 11 hari, otoritas Malaysia tidak menemukan unsur kesengajaan. Ketiganya kemudian dipindahkan ke Tempat Tinggal Sementara (TSS) milik KJRI Johor Bahru pada 5 Juni 2025 sambil menunggu proses repatriasi,” jelas Leni.
Proses serah terima ketiga ABK dilakukan di atas kapal KN Tanjung Datu 301 yang bersandar di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Mereka diserahkan langsung kepada Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto.
“Proses ini turut disaksikan Komander Maritim APMM Negeri Johor, Mohd Najib bin Sam, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Karimun dan instansi terkait lainnya,” ujar Leni.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan enam nelayan Indonesia yang terlibat kasus serupa.
“Oleh karena itu, para ABK Indonesia dihimbau untuk lebih memahami batas-batas wilayah perairan Indonesia dan Malaysia, agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya. MK/timb
Redaktur: Munawir Sani