Respon Cepat Aduan Call Center 110, Amankan Situasi Penagihan Pinjaman Tanpa Identitas

iki

Tim Patroli Polsek Batam Kota menindaklanjuti laporan warga Batam Kota Widia Swastika, yang merasa terancam oleh kehadiran tiga pria tak dikenal yang datang menagih pinjaman koperasi ke rumahnya tanpa identitas resmi, Senin (16/6/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

Kali ini, respons cepat diberikan terhadap laporan dari warga Batam Kota Widia Swastika, yang merasa terancam oleh kehadiran tiga pria tak dikenal yang datang menagih pinjaman koperasi ke rumahnya tanpa identitas resmi, Senin (16/6/2025).

Pengaduan diterima oleh operator Call Center 110 pada pukul 18.30 WIB. Dalam laporan tersebut, Widia menyebutkan bahwa ketiga pria tersebut datang tanpa menunjukkan identitas atau surat tugas dari koperasi. Selain itu, cara komunikasi mereka yang keras dan terkesan intimidatif membuat Widia dan keluarganya merasa tidak nyaman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator 110 segera melakukan koordinasi dengan SPKT Polsek Batam Kota. Sekira pukul 18.45 WIB, informasi diteruskan kepada piket Patroli Batara Biru melalui handy talky (HT). Tim patroli langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 19.24 WIB.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung menemui pelapor untuk menggali informasi lebih lanjut sekaligus memastikan situasi dalam kondisi aman.

Kepada ketiga pria penagih, petugas memberikan himbauan agar tidak bersikap intimidatif serta menekankan pentingnya etika dan legalitas dalam menjalankan proses penagihan. Identitas ketiganya juga didata untuk kepentingan dokumentasi dan tindak lanjut.

“Kami merasa sangat lega dan terbantu. Terima kasih atas respons cepat aparat kepolisian,” ujar Widia setelah situasi berhasil diamankan.

Petugas juga menyarankan agar pelapor membuat laporan resmi ke kepolisian jika kembali mengalami tekanan atau kerugian akibat tindakan penagihan yang tidak sesuai prosedur.

Kepala SPKT Polresta Barelang, AKP Djulmi Aswirman Amir, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami siap setiap saat menjawab keluhan masyarakat, khususnya terkait gangguan kamtibmas. Respon cepat adalah bentuk nyata komitmen kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, SH, menghimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polisi Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store untuk melaporkan kejadian serupa. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani