Tak Kunjung Miliki Anak, Pasutri dari Aceh Culik Bayi 5 Bulan dan Dibawa Pulang Kampung

ML (29) menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Sepasang suami istri berinisial ML (29) dan S (32) ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur seorang bayi perempuan berusia 5 bulan dari Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Pasangan tersebut ditangkap di Kampung Kule, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Kamis (12/6/2025).
“Pelaku yang merupakan pasangan suami istri ditangkap di Kabupaten Pidie, Aceh. Bayi korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Kamis (19/6/2025).
Kasus ini berawal ketika ibu korban menitipkan bayinya kepada pasangan ML dan S yang dikenal sebagai pengasuh. Namun, beberapa waktu kemudian, ibu bayi kehilangan kontak dengan keduanya. Ia sempat melihat status WhatsApp pelaku yang menunjukkan keberadaan mereka di atas kapal bersama sang bayi.
Merasa curiga dan khawatir, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung. Unit Reskrim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kampung halamannya di Aceh.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pasangan ML dan S telah menikah selama lima tahun, namun belum dikaruniai anak. Motif mereka membawa bayi tersebut adalah untuk menunjukkan kepada orang tua dan keluarga di kampung bahwa mereka sudah memiliki anak.
“Mereka mengaku ingin menunjukkan bayi tersebut kepada mertuanya karena merasa tertekan belum memiliki anak setelah lima tahun menikah,” jelas Anwar.
Polisi juga mengungkap bahwa selama ini orang tua bayi secara rutin mengunjungi anaknya setiap minggu dan bahkan menanggung biaya hidup pengasuh serta kontrakan tempat tinggal pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.
“Kasus ini sedang kami proses lebih lanjut. Kedua pelaku telah dibawa kembali ke Batam bersama korban pada Minggu (15/6/2025),” pungkas Anwar. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani