Proyek Wisata Kolam Renang di Tanjung Setelung Diduga Rugikan Negara Rp 200 Juta

Inpektur Inspektorat Daerah, Muhammad Amin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/06/2025).
NATUNA (marwahkepri.com) – Dugaan korupsi mencuat dalam proyek pembangunan wisata kolam renang di Desa Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna.
Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana Objek Wisata milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp400 juta.
Inspektur Inspektorat Natuna, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan penyimpangan proyek tersebut melalui mekanisme pengaduan masyarakat.
“Pada tahun 2024, ada warga yang mengadukan dugaan korupsi pembangunan kolam renang ini ke Ombudsman melalui SP4N-LAPOR,” kata Amin kepada awak media, Senin, 16 Juni 2025.
Setelah menerima pengaduan tersebut, Ombudsman RI meneruskan laporan kepada Inspektorat Natuna untuk ditindaklanjuti. Tim Inspektorat kemudian melakukan audit dan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut.
“Hasil audit kami menunjukkan adanya kerugian negara sekitar Rp200 juta dari total anggaran yang digunakan,” jelas Amin.
Amin menambahkan bahwa temuan tersebut telah diekspos kepada Ombudsman pada tahun 2024 dan dilaporkan pula ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti.
Menurut Amin, dalam proyek pembangunan ini, Kepala Desa Tanjung Setelung dan sejumlah perangkat desa belum ada upaya pertanggungjawaban.
“Kami sudah memberikan teguran beberapa kali, tetapi tidak ada itikad baik dari Kepala Desa maupun perangkat desanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amin menyatakan bahwa karena proses di tingkat inspektorat sudah mencapai batas kewenangan, maka kini Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
“Sesuai dengan mekanisme, saat batasan kami sudah terlewati, proses ini sudah bisa masuk ranah hukum,” tegasnya.
Saat dimintai tanggapan terkait masalah ini, Kepala Desa Tanjung Setelung, Debi Irwandy, mengaku sedang sibuk dan berjanji akan menghubungi awak media ini.
“Baik bg nnt sy telp ya sy lagi acara,” ujarnya singkat, via jaringan what’s app, Rabu (16/06/2025) sore pukul 16.41 WIB.
Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, Debi belum memberikan jawaban atas temuan dalam pembangunan kolam renang tersebut.MK-nang
Redaktur : Munawir Sani