Pemkab Natuna Harus Lunasi Utang Tahun Ini jika Ingin Raih WTP

Kepala Inspektorat Kabupaten Natuna, Muhammad Amin ditemui Senin (16/6/2025). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna mendapat sorotan tajam publik akibat utang daerah yang belum tuntas diselesaikan. Utang yang disebut sebagai warisan pemerintahan sebelumnya kini menjadi beban pemerintahan Bupati Cen Sui Lan.
Dalam pernyataannya kepada wartawan beberapa waktu lalu, Bupati Cen menegaskan bahwa pelunasan utang kepada pihak ketiga tidak akan dilakukan secara tergesa. Ia bahkan menyebut bahwa pelunasan ditargetkan selesai hingga tahun 2026.
“Saya sudah koordinasi dengan BPK, utang itu bisa saya lunasi hingga tahun 2026 mendatang. Jadi jangan desak-desak, saya tidak mau diatur, terserah saya mau bayar berapa,” ucap Cen.
Namun, pernyataan tersebut menuai tanggapan kritis, termasuk dari internal pemerintahan sendiri.
Kepala Inspektorat Kabupaten Natuna, Muhammad Amin, menegaskan bahwa utang kepada penyedia barang dan jasa merupakan utang jangka pendek yang wajib diselesaikan pada tahun anggaran berjalan. Jika tidak, konsekuensinya sangat serius bagi predikat laporan keuangan daerah.
“Kalau tidak dilunasi, dampaknya langsung ke kredibilitas keuangan daerah. Sangat kecil kemungkinan kita dapat WTP jika utang itu tetap ada di neraca keuangan,” ujar Amin saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Amin juga menjelaskan bahwa sebagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun ini, khususnya yang menyangkut anggota DPRD Natuna, telah dilunasi. Namun, masih terdapat sisa sekitar Rp900 juta, yang merupakan temuan terkait pegawai di lingkungan DPRD.
“Banyak dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak dilampirkan. Misalnya, anggaran perjalanan dinas Rp10 juta, dicairkan seluruhnya, tapi SPJ-nya tidak lengkap. Itu dianggap temuan dan wajib dikembalikan ke kas daerah,” lanjutnya.
Dualisme sikap antara kepala daerah dan lembaga pengawasan internal menjadi tantangan serius dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Bila Pemkab Natuna gagal menyelesaikan kewajiban utangnya tahun ini, maka predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun anggaran 2025 dipastikan sulit dicapai pada audit 2026.
Hal ini bukan hanya berdampak pada opini laporan keuangan, namun juga menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap integritas anggaran daerah. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani