Jajaran Polairud Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Narkoba

7f4ed44d-5396-43f6-86c9-ed4c709a533f

Tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Jajaran Polairud Polresta Balikpapan Selasa, 10 Juni 2025. (f: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. PLH Kasat Polairud Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH, mengungkap bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Penangkapan terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 20.40 WITA, di Jalan Tanjung Kelor RT 20 No. 56, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur. Pelaku diketahui berinisial H, seorang pria berusia 40 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di alamat tempat kejadian perkara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,14 gram, satu buah celana pendek warna krem, uang tunai sebesar Rp 500.000, dan satu unit handphone Vivo 1807 warna merah.

Kasat Polairud menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lingkungan RT 20 Kelurahan Manggar Baru. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan di tangan kanan dan kantong celana pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan aduan online Polresta. “Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi keberlangsungan generasi muda Kota Balikpapan,” ujar Sangidun. MK-salahudin

Redaktur : Munawir Sani