Dugaan Campur Tangan Suami Bupati Natuna dalam Pemerintahan Picu Kekhawatiran

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki sekaligus anggota DPRD Kepulauan Riau. (f: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Suami Bupati Natuna, Raja Mustakim, diduga turut campur dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Natuna. Dugaan ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak terhadap potensi terganggunya roda pemerintahan yang semestinya dijalankan secara profesional dan sesuai aturan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki, secara tegas menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, sejak awal berdirinya, pembangunan Kabupaten Natuna telah menunjukkan progres yang baik. Namun, jika terdapat intervensi dari pihak di luar struktur resmi pemerintahan, hal tersebut dapat menghancurkan sistem yang telah dibangun selama ini.
“Selagi Pak Raja yang ngatur, artinya yang sudah baik di Natuna sejak awal berdiri akan hancur karena keputusan tidak bisa diambil Bupati,” ujar Marzuki pada Sabtu (24/05/2025).
Lebih lanjut, Marzuki menyoroti adanya indikasi keterlibatan Raja Mustakim dalam pengambilan kebijakan pemerintahan. Ia menilai hal ini dapat menghambat peran Bupati sebagai kepala daerah yang memiliki mandat dari rakyat.
“Menurut saya ada kebijakan Pak Raja, karena kalau tidak, kok dia yang sibuk,” ucapnya.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki juga mempertanyakan posisi dan kapasitas Raja Mustakim dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menilai tidak seharusnya suami Bupati turut serta dalam urusan pemerintahan.
“Kapasitas dia di pemerintahan apa? Biarkan ibu aja, jangan ikut campur tentang pemerintahan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Raja Mustakim belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani