Berkat Handphone yang Dirampas, Pelaku Begal di Batam Ditangkap 11 Menit Setelah Beraksi

Tim patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) berhasil mengamankan dua pelaku pembegalan hanya dalam waktu 11 menit setelah laporan diterima pada Kamis malam (15/5/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan kejahatan.
Tim patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) berhasil mengamankan dua pelaku pembegalan hanya dalam waktu 11 menit setelah laporan diterima pada Kamis malam (15/5/2025).
Keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan personel Ditsamapta Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa laporan diterima SPKT Polda Kepri pada pukul 23.45 WIB, terkait insiden pembegalan di Bundaran Bandara, Kota Batam.
Tim Patroli Samapta 405 yang sedang bertugas segera merespons dan berkoordinasi cepat. Di bawah pimpinan IPDA Firmansyah, S.H. dan IPDA Zulfi Trisnanugraha, tim yang terdiri dari empat personel langsung menghubungi korban untuk mengetahui lokasi dan kronologi kejadian.
Korban masih bisa melacak ponsel miliknya yang dirampas. Berdasarkan hasil pelacakan, tim mengarah ke Perumahan Cipta Mandiri, lokasi terakhir sinyal perangkat.
Setelah melakukan interogasi kepada penghuni rumah dan pengecekan menyeluruh, polisi menemukan bahwa pemilik rumah adalah pelaku pembegalan. Dua tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain pistol mainan yang digunakan untuk menakuti korban, senjata tajam, sepeda motor, laptop, dan dua unit handphone milik korban.
Tersangka kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Pelapor, Sdr. K.A., juga aktif mendampingi tim dalam proses pelacakan hingga penangkapan,” ungkap Kombes Pol. Zahwani.
Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan. Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan atau premanisme melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” ujar Kombes Pol. Zahwani.
Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk mengakses layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani