Polsek Balikpapan Selatan dan Jatanras Polda Kaltim Ungkap Pelaku Pencurian yang Viral di Medsos

Pelaku pencurian yang viral di media sosial diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan dan Tim Jatanras Polda Kaltim Jumat, 16 Mei 2025. (f: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Selatan bersama Tim Jatanras Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial. Pelaku berinisial SB, seorang pelajar berusia 22 tahun, diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV saat membobol sebuah warung. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, SH, MM, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan yang dibantu oleh Tim Jatanras Polda Kaltim.
Kanit Reskrim Polsek Selatan, Iptu Iskandar, SH, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 3 April 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, di sebuah konter pulsa bernama AS CELL yang berlokasi di Jalan Mayor TNI ZA Maulani, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan. Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver-hitam beserta surat-surat kendaraannya. Rekaman CCTV yang menunjukkan jelas wajah dan aksi pelaku menjadi bukti kunci dalam proses penyelidikan dan penangkapan.
Pelaku SB kini dalam proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 363 atau 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal maupun usaha. “Berkat alat dukung CCTV, pelaku dapat segera diidentifikasi dan diamankan. Mari kita lengkapi lingkungan dengan CCTV yang dapat diakses melalui ponsel, sehingga membantu pengawasan dan pengungkapan gangguan kamtibmas,” ujarnya. MK-salahudin
Redaktur : Munawir Sani