Bupati Natuna Surati Kemenhub dan NAM Air Terkait Rencana Penghentian Operasional Penerbangan

BUPATI_NATUNA_LANDSCAPE_1920x1080-620x330

Bupati Natuna, Cen Sui Lan. (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Maskapai NAM Air yang selama ini melayani rute penerbangan Natuna – Batam – Jakarta dan sebaliknya direncanakan akan menghentikan operasionalnya mulai 10 Mei 2025. Rencana tersebut menjadi perhatian serius Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengingat pentingnya akses transportasi udara bagi masyarakat Natuna yang berada di wilayah perbatasan.

Transportasi udara merupakan kebutuhan dasar dalam menunjang mobilitas manusia dan barang, serta menjadi penopang utama kegiatan ekonomi, pembangunan, dan pariwisata. NAM Air sendiri dikenal sebagai maskapai yang digemari masyarakat karena tarifnya yang terjangkau dan pelayanannya yang memadai.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati Natuna telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan dan Direktur NAM Air melalui surat Bupati Nomor 082/DISHUB/2025. Dalam surat tersebut, Bupati menyatakan bahwa penghentian operasional NAM Air akan berdampak langsung terhadap konektivitas wilayah perbatasan serta menghambat proses pembangunan daerah.

“Akses transportasi harus berjalan selaras dengan pembangunan. Jika konektivitas terganggu, maka daya tarik investasi dan kunjungan wisatawan juga akan berkurang,” tegas Bupati dalam surat tersebut.

Bupati Natuna juga berharap pihak NAM Air dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Selain itu, ia meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk memfasilitasi permohonan ini dan, jika diperlukan, mencarikan alternatif maskapai yang bisa menggantikan peran NAM Air untuk melayani rute Natuna – Batam – Jakarta.

Di sisi lain, Bupati meminta masyarakat untuk tetap bersabar. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memaksimalkan upaya pembangunan, khususnya dalam memperkuat akses transportasi sebagai kebutuhan dasar masyarakat perbatasan. Ia juga menegaskan akan segera berkoordinasi dengan lembaga vertikal serta melakukan audiensi dengan pihak terkait demi mendapatkan solusi terbaik agar layanan transportasi udara tetap berjalan normal. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani