Bukti Cinta: Dinsos P3A dan TP-PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Pernikahan Sah Melalui Workshop Inspiratif

LINGGA (marwahkepri.com) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lingga bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga sukses menggelar Workshop bertema “Bukti Cinta Bermula dari Pernikahan yang Sah Menurut Agama dan Negara, Bukan Nikah Siri Bukan Juga Nikah Batin”, bertempat di Gedung Daerah Daik Lingga, Senin (28/4).
Kegiatan ini dipandu oleh moderator Bob Edwin Normande, S.Si., M.S.P., serta menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidangnya: Muhammad Amin, S.HI. (Plt. Kepala KUA Kecamatan Lingga), Budi Setiawan, S.Kep. (Kabid PKAP BKPSDM Kabupaten Lingga) dan AKP Mayson Syafri (Kapolsek Daik Lingga).
Workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya membangun rumah tangga yang sah, baik secara agama maupun hukum negara, sebagai fondasi utama terciptanya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berdaya.
Dalam sambutannya, Ketua Bidang Pokja I TP-PKK Kabupaten Lingga, Ny. Feby Sarianty Novrizal, menyampaikan bahwa tema ini dipilih secara khusus untuk menjawab fenomena sosial yang marak terjadi, seperti praktik nikah siri dan nikah batin, yang akhir-akhir ini kerap viral di tengah masyarakat.
“Masya Allah, tema ini kami pilih langsung untuk mengingatkan masyarakat bahwa bukti cinta sejati bermula dari ikatan pernikahan yang sah menurut agama dan negara, bukan melalui jalan pintas seperti nikah siri atau nikah batin, yang kini kian marak diperbincangkan seperti fenomena ‘Walid Nak Dewi Boleh’,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Prioritas PKK, khususnya Pokja I yang membidangi Pemberdayaan, Kesejahteraan, dan Ketahanan Keluarga. Salah satu fokus program ini adalah KISAH (Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis), yang berupaya mendorong terwujudnya keluarga yang sehat, sejahtera lahir dan batin.
Ny. Feby juga menekankan bahwa kesejahteraan keluarga mencakup sejahtera lahir, di mana suami bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan keluarga, sementara istri berperan mendukung dan sejahtera batin, yaitu terciptanya suasana kasih sayang, ketentraman, dan keharmonisan dalam rumah tangga.
“Pemenuhan kebutuhan dasar dalam keluarga adalah tugas utama suami. Istri membantu, tetapi bukan menjadi pihak yang menanggung beban utama. Inilah prinsip keseimbangan yang harus dipahami untuk menciptakan keluarga harmonis,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, para narasumber memberikan pencerahan menyeluruh terkait urgensi pernikahan yang sah, baik dari aspek agama, administrasi negara, maupun aspek hukum dan sosial. Diharapkan, workshop ini menjadi langkah nyata dalam mencegah terjadinya praktik pernikahan tidak resmi yang dapat membawa dampak negatif bagi perempuan, anak-anak, dan tatanan sosial masyarakat secara umum.
Kegiatan berjalan sukses, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Lingga. (mk/willy)