MOJOKERTO(marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial EY alias Pakde (50), warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang dikenal sebagai dukun atau tokoh spiritual di lingkungannya memanfaatkan kepercayaan warga dengan modus ajakan berdoa secara privat. Lebih dari dua korban diduga menjadi sasaran aksi bejatnya.
Salah satu laporan diterima dari TB (32), warga setempat. Ia melaporkan bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual sejak duduk di kelas 5 SD pada tahun 2024 hingga saat ini duduk di kelas 6 SD. TB mengungkapkan pencabulan terakhir terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kamar korban.
Menurut keterangan TB, EY pertama kali melancarkan aksinya saat keluarga mereka sedang berduka karena meninggalnya nenek korban. Menyambar kesempatan tersebut, EY menawarkan diri untuk mendampingi korban berdoa agar neneknya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan. Doa tersebut dilakukan secara tertutup di dalam kamar, tanpa pengawasan orang tua.
“Awalnya kami tidak menaruh curiga karena pelaku memang dikenal sebagai orang pintar, sering mendoakan warga sejak lama,” ujar TB, Kamis (24/4/2025).
Kepercayaan warga terhadap EY memang sudah terbangun sejak lama. Ia diketahui kerap mengajak warga dewasa, termasuk istri TB, untuk mengikuti ritual doa dengan tujuan tertentu sejak lebih dari satu dekade lalu. Namun, sebelum kejadian ini, tidak ada tanda-tanda perilaku menyimpang yang terlihat dari EY.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan selalu mengawasi anak-anak mereka, serta melaporkan jika terjadi hal serupa. Mk-dtc