Satlantas Polresta Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di Jalan MT. Haryono

Satlantas Polresta Balikpapan bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan MT. Haryono, Rabu malam (23/4/2025). (Foto: Salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) — Dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan, Satlantas Polresta Balikpapan bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan MT. Haryono, Rabu malam (23/4/2025).
Kegiatan dimulai pukul 19.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Ropiyani, SH, dengan dukungan dari berbagai pihak, di antaranya Satlantas Polresta Balikpapan: Iptu Eddy Wijaya, Aipda Adhi Sujananto, Bripda Arya Fernando, dan Bripda Caesar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Polisi Militer TNI (AU, AL, dan AD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.
Penertiban ini tidak disertai tindakan tilang, melainkan berupa himbauan dan sosialisasi kepada pengendara agar memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah ditentukan. Langkah ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas dan upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib parkir.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Balikpapan,” ujar IPDA Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan.
Penertiban serupa sebelumnya telah dilakukan di ruas Jalan KKT Kariangau pada Juli 2024. Dengan adanya operasi ini, Polresta Balikpapan menunjukkan komitmen kuat dalam mengurangi potensi fatalitas kecelakaan dan mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait penataan parkir di jalur-jalur vital.
Kegiatan malam itu berlangsung tertib, aman, dan kondusif, menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban ruang publik di Balikpapan. MK-Salahudin
Redaktur: Munawir Sani