Ketua DPRD Natuna Tegaskan Hutang Daerah 2024 Akan Dilunasi Tahun Ini

Ketua DPRD Natuna, Rusdi. (f: hum)
NATUNA (marwahkepri.com) – Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa seluruh hutang daerah pada tahun anggaran 2024 akan dibayar lunas oleh Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Rusdi kepada sejumlah awak media saat ditemui di kantornya pada Senin (21/4/2025).
Rusdi mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari keyakinannya bahwa pemerintah daerah mampu menyelesaikan kewajiban tersebut tahun ini. Pertama, APBD Kabupaten Natuna tahun 2025 dinilai cukup kuat untuk menutupi seluruh hutang yang ada. Bahkan menurutnya, setelah dilakukan pelunasan hutang, masih terdapat sisa anggaran dengan nilai yang cukup signifikan, mencapai puluhan miliar rupiah.
Alasan kedua adalah bahwa seluruh beban hutang telah dimasukkan dalam struktur APBD tahun 2025. Dengan demikian, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelesaikannya karena telah dianggarkan secara resmi dalam dokumen anggaran tahun berjalan.
Rusdi juga menyampaikan bahwa saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memperkuat komitmen untuk melunasi hutang tersebut tahun ini. Menurutnya, BPK telah memberikan arahan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan tanggungan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap tata kelola keuangan yang baik.
Ia memastikan bahwa pihak legislatif dan eksekutif telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa ditunda ke tahun-tahun berikutnya. Menurut Rusdi, pembayaran hutang memang belum bisa langsung dilakukan karena saat ini pemerintah masih menunggu proses audit dari BPK yang sedang berjalan. Namun ia optimistis bahwa setelah audit selesai, pembayaran akan segera direalisasikan, meskipun dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Rusdi pun mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan hutang-piutang di pemerintahan, untuk bersabar dan memahami proses yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa pemerintah pasti akan membayar seluruh hutang, namun pelaksanaannya perlu mengikuti mekanisme dan menunggu pencairan dana dari pemerintah pusat.
“Hutang itu pasti dibayar. Cuma kita perlu bersabar karena ada proses yang mesti diselesaikan terlebih dahulu. Kita berharap mudah-mudahan tidak ada kendala nantinya,” ujarnya. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani