Turis China Coba Suap Petugas Imigrasi Singapura agar Bisa Masuk, Langsung Ditangkap!

Terminal Bandara Changi Singapura. (Foto: straitstimes.com/ST FILE).
JAKARTA – Seorang turis asal China nekat menyuap petugas imigrasi setelah ditolak masuk ke Bandara Changi, Singapura. Namun, aksinya justru berujung pada penangkapan.
Dikutip dari The Straits Times, Jumat (28/3/2025), Wei Shishan (42) mengaku bersalah atas satu dakwaan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Korupsi dalam sidang yang digelar pada Kamis (27/3).
Wei tiba di Singapura pada Agustus tahun lalu. Saat melewati pemeriksaan imigrasi, ia gagal dalam pemindaian pengenalan wajah.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Wei mengaku datang untuk berlibur dan berencana tinggal selama 10 hari. Namun, petugas Immigration & Checkpoints Authority (ICA) menemukan ketidaksesuaian dengan data pada kartu kedatangannya, yang menunjukkan rencana tinggal selama 29 hari.
Kartu kedatangan adalah dokumen wajib bagi wisatawan asing yang memasuki Singapura, berisi informasi penting seperti tujuan kunjungan, durasi tinggal, dan alamat di Singapura. Perbedaan data ini membuat petugas menaruh curiga dan membawa Wei ke ruang tunggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Takut ditolak masuk, Wei nekat menawarkan uang suap sebesar SGD 30 (sekitar Rp 370 ribu) kepada petugas. Namun, petugas dengan tegas menolak suap tersebut dan langsung menangkap Wei.
Di Singapura, menyuap pegawai negeri merupakan pelanggaran serius dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara, denda maksimal SGD 100.000 (sekitar Rp 1,2 miliar), atau keduanya.
Bandara Changi sendiri dikenal sebagai salah satu bandara terbaik di dunia, dengan fasilitas modern dan prosedur imigrasi yang ketat serta efisien. Mkdtc
Redaktur: Munawir Sani